Paser – Dua Pelajar SMAN 1 Long Ikis meraih Juara 2 dan juara Harapan 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Kejaksaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser di Aula Kejaksaan Negeri Paser, Kamis (20/7/2023).
Lomba Karya Tulis Ilmiah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Paser merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Adhiyaksa ke-63. Kegiatan ini merupakan tahun ke 2 yang bertujuan untuk menciptakan pelajar sadar hukum dengan tema “Implementasi Denda Damai Dalam Perspektif Dominus Litis”. Lomba ini ditujukan untuk seluruh siswa siswi SMA/MA/SMK se-derajat melalui seleksi awal pengumpulan karya tulis dan dipilihlah 5 terbaik sebagai finalis lomba.
Dewi Septy Lestari, M.Pd selaku guru pembimbing menyampaikan bahwa tiap sekolah dibatasi hanya mengirimkan maksimal 3 orang, dan alhamdulillah 2 finalis berasal dari SMA Negeri 1 Long Ikis, yang sebenarnya mendaftarkan 3 siswa, tetapi 1 siswa tidak sempat mengirimkan karyanya karena terkendala waktu. “Saya memahami bahwa untuk menulis karya tulis ini diperlukan waktu yang lumayan lama karena tema Dominus Litis ini benar-benar baru bagi siswa, dan memang harus betul-betul memahami bagaimana implementasi denda damai dengan menggunakan perspektif Dominus Litis, sehingga tidak hanya mampu membuat karya tulis, tetapi ketika mereka terpilih menjadi finalis, mereka juga mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait karya tulis yang mereka buat”
Lebih lanjut, Ibu Dewi menyampaikan permohonan maaf belum bisa memberikan hasil maksimal atau sebagai juara 1, namun beliau bangga dengan pencapaian yang sudah diperoleh anak didiknya yaitu sebagai Juara 2 atas nama Muhammad Fathan Shandika dan Juara Harapan 1 atas nama Satiah Nurmala Dewi. “Benar-benar pencapaian yang luar biasa karena pertanyaan yang diajukan betul-betul diluar ekspektasi dan jawaban yang diberikan memang mencerminkan seberapa dalam finalis memahami karya tulis yang mereka buat. Semoga tahun depan bisa meraih juara 1, karena even ini merupakan even tahunan, aamiin”, tutupnya.