Paser – Dua Pelajar SMAN 1 Long Ikis meraih juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Paser di Ballroom Kriyad Sadurengas Hotel, Selasa (4/7/2023).
Diketahui sejak awal peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan DPSH tahun 2023 ini adalah 50 tim yang masing-masing terdiri dari dua peserta yaitu seorang putra dan seorang putri. Dari 50 tim tersebut terpilih 10 tim finalis yang lolos seleksi karya tulis ilmiah dan berhak untuk mempresentasikan karya tulis berupa karya inovasi untuk memperebutkan juara 1, 2 dan 3 tingkat kabupaten.
Dewi Septy Lestari, M.Pd selaku guru pembimbing menyampaikan bahwa ada dua tim dari SMAN 1 Long Ikis yang berpartisipasi di tingkat kabupaten yaitu Tim 1: Amin Fatku Rohman dan Innaysila Tri maulida Aziz serta Tim 2: Muhammad Fathan Shandika dan Satiah Nurmala Dewi.
Mengetahui peserta bimbingannya keluar sebagai juara hanya 1 tim, Ibu Dewi menyampaikan permohonan maaf belum bisa memberikan hasil maksimal.
“Kami sudah berjuang dengan maksimal tetapi hanya satu tim yang menang sebagai juara 1 DPSH kabupaten paser, atas nama Amin Fatku Rohman dan Innaysila”.
Mendapatkan informasi tersebut, ucapan selamat dan motivasi dukungan berdatangan dari bapak/ibu guru SMAN 1 Long Ikis. Dalam kesempatan tersebut Ibu Dewi memohon doa dan dukungan agar dapat menjadi juara di tingkat provinsi nanti.
“Mohon dukungannya kembali karena kami masih harus berjuang di provinsi. Semoga bisa menjadi juara 1 provinsi. Aamiin” tutupnya.
Dikutip dari pusaranmedia.com, oleh Asisten Intelijen Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi mengungkapkan bahwa ajang pemilihan duta pelajar ini sangat bergengsi dan baru terselenggara di Provinsi Kaltim. Dan untuk juara tingkat provinsi akan mendapatkan beasiswa melalui beasiswa Kaltim Tuntas.
“Peserta yang menjadi juara satu hingga tiga di tingkat Provinsi, akan menerima beasiswa kuliah strata satu hingga tuntas, melalui Beasiswa Kaltim Tuntas. Mereka bisa memilih kuliah hukum dimanapun asal terakreditasi A,” ungkanya.